KPU Mappi Lakukan Pelipatan 748 Lembar Surat Suara DPRD Kabupaten

Fredy Nuboba
Ketua KPU Mappi Yati Enoch di dampingi Komisioner Bawaslu Mappi Ansar saat menunjukkan surat suara lanjutan DPRD Kabupaten. Foto : Istimewa

MAPPI, iNewsJayapura.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Papua Selatan melakukan pelipatan surat suara DPRD kabupaten sebanyak 748 lembar untuk pemungutan suara lanjutan atau PSL di Dapil 3 Distrik Passue Bawah pada dua kampung.

Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch mengatakan, pelipatan surat suara DPRD hanya melibatkan staf KPU dan sekretariat lantaran jumlahnya tidak banyak.

Dia mengungkapkan bahwa terdapat tiga TPS di dua kampung yang akan melaksanakan PSL, masing - masing Kampung Wonggi dan Kampung Haku.

"Pelaksanaannya pada 21 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIT hingga 13.00 WIT," jelas Yati, Selasa (20/2/2024).

Yati menyebut, Pemilu lanjutan harus dilaksanakan lantaran terhenti akibat human error petugas gudang logistik KPU akibat kelelahan sehingga salah memasukan surat suara kabupaten, kota Dapil 4 ke kotak suara Dapil 3.

"Sehingga Bawaslu memberikan rekomendasi untuk melaksanakan PSL di 3 TPS di Dapil 3 Distrik Passue Bawah," ujarnya.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network