JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Pemilu tahun 2024 merupakan pemilihan umum yang dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2023 mendatang dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPR RI, pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR Provinsi dan Pemilihan Kabupaten/Kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan sejak dibentuk telah melaksanakan sejumlah tahapan pemilu 2024. Ada tiga poin penting, pertama tahapan sebelumnya, tahapan yang sedang jalan dan tahapan yang akan jalan.
‘’Tahapan sebelumnya KPU sudah laksanakan sesuai dengan aturan yang ada mulai dari rekrutmen anggota badan ad hoc dan juga pemuktahiran data pemilih dan pendaftaran caleg itu sudah dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang sudah diberikan oleh KPU RI,‘’ ungkap Komisioner KPU Papua Pegunungan Koodinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan SDM, Theodorus Kossay usai memberikan keterangan, Jumat (19/01/2024).
Saat ini KPU Papua Pegunungan sedang melaksanakan tahapan pencetakan distribusi logistic serta pelipatan surat suara yang nantinya sortir dan dicek kembali. Terkait dengan pelipatan surat suara ini ada lima surat suara, pertama surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD RI, surat suara DPR Provinsi dan surat suara DPRD Kabupaten itu sudah dilakukan pelipatan surat suara, empat kabupaten sudah 100 persen dan empat kabupaten sedikit lagi menuju 100 persen sehingga untuk Provinsi Papua Pegunungan sudah tidak ada masalah.
‘’Masalah kami kedepan nanti adalah soal distribusi logistic dari KPU Kabupaten ke Distrik dan dari Distrik ke Kampung dan Kampung ke TPS ini kadangkala kita mengalami kendala cuaca, kita sudah berkoordinasi kepada pemerintah untuk mengatasi hal ini,‘’ harapnya.
Editor : Damn
Artikel Terkait