JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini tidak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap untuk memantau angka suara perhitungan cepat lantaran terkendala akses jaringan internet.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Papua Pegunungan Divisi Teknis Penyelenggara, Melkianus Kambu kepada iNewsjayapura.id, di Wamena, Jayawijaya pada Selasa (20/2/2024).
Dia mengungkapkan, untuk rekapitulasi di tingkat distrik, pihaknya menggunakan D hasil berumus, kemudian diperbanyak dan dibagikan ke masing - masing saksi.
"Termasuk pada pemungutan suara ulang atau PSU di 93 distrik di Kabupaten Jayawijaya, penghitungannya secara manual, karena akses internet tidak lancar," jelasnya.
Dia pun berharap, PSU yang akan berlangsung pada 24 Februari mendatang berjalan baik hingga penghitungan suara pada 26 Februari 2024 di Papua Pegunungan.
Sirekap merupakan aplikasi resmi KPU yang digunakan untuk memantau penghitungan cepat angka suara setelah pencoblosan berlangsung.
Editor : Sari
Artikel Terkait