Hasil Identifikasi Video, Kapendam: Ada 8 Orang Prajurit Diduga Melakukan Penganiayaan

Darul Muttaqin
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya saat dikonfirmasi. Foto: Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Telah beredarnya potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (Medsos), mendapat respon cepat dari pihak TNI yaitu Kodam XVII/Cenderawasih dengan melakukan pendalaman keakuratan video tersebut apakah benar atau tidak.

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Minggu (24/03/2024).

"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," jelas Candra.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," tambahnya.

Lebih lanjut Candra mengatakan bahwa Tim Invenstigasi langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," ungkap Kapendam.

"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cen," tegas Kapendam.

"Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua," imbuh Candra.

Sampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.

"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan. Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Letkol Inf Candra.

Editor : Darul Mutaqim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network