Ermanus mengungkapkan ada dugaan permainan yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Puncak. Hingga saat ini dirinya tidak mau menyerah dan tetap dengan pendirian mengejar ribuan suanya yang hilang di Pleno tingkat Provinsi.
Masyarakat di Distrik Mabugi Juga mempertanyakan suara yang telah mereka berikan kepada Calon Legislatif atas nama Ermanus Pinim.
"Masyarakat di distrik Mabugi juga menanyakan suara tak suara yang telah mereka berikan di kemanakan oleh KPUD Puncak, padahal sudah berhasil mendapatkan kursi di DPRD Puncak, ini tidak adil, Ketua KPU Kabupaten puncak harus berlaku Adil dan tangung jawab".tambahnya.
Ermanus juga tidak tinggal diam, dirinya memberikan waktu tiga hari kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak agar segera kembalikan perolehan hak suaranya, serta penetapan kursi DPRD Kabupaten Puncak. Kalau belum di tanggapi, dirinya akan melaporkan dan proses di jalur hukum dugaan kecurangan atas hilangnya ribuan suara miliknya ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).
Editor : Damn
Artikel Terkait