Tim XQR Satrol Lantamal X Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 13.430 Gram

Fredy Nuboba
Sinergitas Bersama TNI menggagalkan penyelundupan Ganja yang berasal dari PNG. (Foto : Fredy Nuboba)

Setelah itu Tim XQR Lantamal X melanjutkan pelayaran kearah perairan perbatasan RI-PNG, Tim XQR Satrol Lantamal X secara visual menemukan adanya benda terapung yang mencurigakan dan dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam dilaut.

Pengangkatan terhadap barang dengan hasil terdapat 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere dansetelah dilaksanakan pemeriksaan awal isi barang tersebut adalah ganja.


Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 13.430 Gram. (Foto : Fredy Nuboba)

Tim XQR Satrol Lantamal X Kembali melaksanakan pengejaran ke posisi awal pemeriksaan long boat posisi  02˚ 33’ 57” LS - 140˚ 44’ 53” BT namun tidak menemukan long boat tersebut.

Kesimpulan yang disampaikan bahwa terhadap barang bukti ganja, telah dilaksanakan pemeriksaan dan penimbangan langsung yang disaksikan oleh Komandan Lantamal X dengan berat total 13.430 gram. Para pelaku terdokumentasi pada saat pemeriksaan oleh Tim XQR Lantamal X.

Editor : Damn

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network