Bentuk Ketegasan Satgas Yonif 122/TS Mengawal Ketat Proses Hukum 4 WNA Asal PNG

Fredy Nuboba
Satgas Yonif 122/TS saat menjalani proses Pemeriksaan Saksi dengan memberikan keterangan guna melaksanakan proses Hukum. (Foto : Istimewa)

Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan Mengatakan, Para pelaku berniat untuk menjual Vanilli tersebut ke wilayah Indonesia, Pelaku berusaha meloloskan barang ilegal ini dan mencari pihak pembeli di daerah Koya dan Jayapura, 4 Orang Pelaku beserta barang bukti selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang yang berwenang  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS.

Seperti penakanan yang disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf. Diki Apriyadi, kami Satgas Yonif 122/TS bersama dengan instansi terkait baik dari satuan TNI , Kepolisian, Instansi yang ada Diperbatasan Skouw akan lebih memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, baik itu penyelundupan barang ilegal maupun hal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua,” pungkas Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS  Letkol  Inf. Diki Apriyadi.



Editor : Damn

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network