Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan Mengatakan, Para pelaku berniat untuk menjual Vanilli tersebut ke wilayah Indonesia, Pelaku berusaha meloloskan barang ilegal ini dan mencari pihak pembeli di daerah Koya dan Jayapura, 4 Orang Pelaku beserta barang bukti selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang yang berwenang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS.
Seperti penakanan yang disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf. Diki Apriyadi, kami Satgas Yonif 122/TS bersama dengan instansi terkait baik dari satuan TNI , Kepolisian, Instansi yang ada Diperbatasan Skouw akan lebih memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, baik itu penyelundupan barang ilegal maupun hal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua,” pungkas Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Letkol Inf. Diki Apriyadi.
Editor : Damn
Artikel Terkait