Soromaja juga mengatakan alasan kehadirannya kembali menemui ketua kpu karena mendapat tekanan dari para pemuda dan masyarakat yang memantau perekrutan PPD dimana kpu masih tetap mengikut sertakan PPD bermasalah.
"Kemarin (selasa) kami sudah datang menyampaikan aspirasi kami bersama nama-nama PPD yang bermasalah, kami juga menyampaikan agar mereka yang bermasalah ini tidak dilibatkan lagi dalam seleksi selanjutnya (wawancara) namun bagian ini tidak diindahkan kpu sehingga atas desakan dan tekanan dari pemuda dan masyarakat maka kami kembali untuk menayakan hal itu kepada kpu."tuturnya.
Sementara itu menanggapi keinginan dari masyarakat maupun tokoh pemuda yang menginginkan agar calon seleksi yang bermasalah pada pemilu lalu harus di gugurkan atau diberhentikan, KPU Mamberamo Raya melalui kordiv hukum Yosias Ruamba mejelaskan bahwa KPU tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan calon peserta yang telah dinyatakan lulus melalui hasil seleksi administrasi maupun tertulis.
"Aspirasi dari masyrakat maupun kelompok organisasi yang disampaikan kepada kami kpu tetap kami terima sebagai tanggapan masyarakat dan ini kami jadikan sebagai acuan pada saat wawancara para peserta untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak dipertahankan atau tidak dilibatkan lagi," jelas Ruamba saat memberi keterangan kepada wartawan usai seleksi wawancara.
Sebelumnya aktifitas seleksi wawancara ini sempat terhenti selama kurang lebih 30 menit akibat luapan amarah yang dilakukan oleh perwakilan tokoh pemuda tersebut.
Editor : Damn
Artikel Terkait