JAYAPURA, iNews.id - Kabupaten Jayapura Mengalami Pengurangan dana alokasi khusus (DAK) Tahun anggaran 2025//
Hal Itu di ungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota, Rabu (12/2/2025).
Dimana sesuai dengan Terbitnya Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait adanya pemangkasan anggaran transfer Pusat ke Pemerintah Daerah, Kabupaten Jayapura mengalami pemangkasan.
"Ada Rp. 73 miliar lebih di pangkas. Yang paling terkena dampak adalah Infraktruktur jalan, Baik Itu DAK maupun Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik itu semua kena dampak dari efisiensi anggaran," ungkapnya.
Parson mengatakan, hampir seluruh kegiatan DAK jalan di PUPR Kabupaten Jayapura semua di pangkas habis. Kemudian dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik pun hilang.
Hal itu membuat Bappeda memanggil dinas PUPR guna membahas program program apa saja yang di hilangkan dari kedua dua Sumber dana tersebut.
"Kami sudah memetakan program program infrastruktur apa saja yang terkena dampak dari pemangkasan dua sumber dana itu," ucapnya
Selain itu, DAU Spesifik dan Otsus Spesifik Blok Grand juga terpangkas sekitar Rp.7 miliar, sehingga akan di lakukan Pengurangan terhadap beberapa Perangkat Daerah.
Terpangkasnya dana transferan pusat ke daerah berdampak pada program atau kegiatan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni akan ada pengurangan terhadap program fisik maka OPD sangat di harapkan untuk melakukan kegiatan yang prioritasprioritas, terutama kebutuhan atau pelayanan dasar.
Untuk di ketahui, kabupaten Jayapura di tahun 2025 mengalami pemangkasan aggaran sebesar Rp. 73 Miliar. Total Transferan Pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025 adalah Sebesar Rp. 1,3 Triliun.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait