JAYAPURA, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura atas kontribusi dan dukungannya dalam penegakan hukum terhadap kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, yang berlangsung baru-baru ini.
Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sinergi antara kedua lembaga dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem, mengungkapkan bahwa Kejari Jayapura merupakan mitra strategis yang aktif dalam mendukung penegakan hukum terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam membantu penegakan hukum demi menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja,” ujar Sirta.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait