JAYAPURA, iNews.id - Jajaran Polsek Demta, di bawah wilayah hukum Polres Jayapura, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di Kampung Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, Minggu (01/6/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KA Jaga Regu I, Aipda Yunus J. Tunya, sekitar pukul 12.00 WIT, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Aipda Yunus dan anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama, FM (28), warga Pasar Hamadi, di kawasan pasar Kampung Muris Keci. Tak lama kemudian, petugas juga berhasil mengamankan tersangka kedua, EET (21), warga Doyo Baru, di Pantai Ripi, bersama dengan sejumlah barang bukti.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kapolsek Demta Ipda I. Sepbiantoro, menjelaskan Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi 31 bungkus kecil ganja yang dikemas dalam paket lima puluh ribu rupiah, 1 plastik besar ganja senilai satu juta rupiah, 2 unit telepon genggam masing-masing merek VIVO dan OPPO, serta perlengkapan pendukung lainnya berupa 1 noken, 1 tempat kanebo, dan 1 tas punggung warna hitam.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Demta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 17.30 WIT, Kapolsek Demta bersama Kanit Reskrim membawa kedua tersangka ke Polres Jayapura. Selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda I. Sepbiantoro, lebih lanjut, selama proses penangkapan dan pengawalan, situasi berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.
Kapolsek Demta Ipda I. Sepbiantoro, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi aktif dalam memberikan informasi. "Kami terus menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," tutupnya.
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait