Setahun Anggaran Tak Normal, DPR Papua Pegunungan Kritik Mekanisme Transfer Dana Otsus

Darul Muttaqin
Ketua Komisi III, Yosia Busub (Tengah) didampingi bersama anggota DPR Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa)

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Ketua Komisi III DPR Papua Pegunungan, Yosia Busub, menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, menurutnya, dana Otsus dalam bentuk Block Grant belum juga ditransfer ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

“Kalau model seperti ini, pemerintah pusat mau menyalahkan siapa? Padahal catatan evaluasi sudah ada dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan. Tetapi faktanya, sampai sekarang dana Otsus Block Grant belum juga diturunkan,” tegas Yosia, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, situasi ini berdampak serius pada jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Papua Pegunungan. Selama satu tahun terakhir, menurutnya, kondisi anggaran di provinsi hasil pemekaran tersebut tidak berjalan normal.

Yosia menilai, ketidakjelasan dalam mekanisme transfer dana pusat justru menimbulkan tanda tanya besar tentang tujuan dan manfaat pemekaran daerah. “Apa arti pemekaran kalau sistem pemerintahan dan dukungan anggaran tidak berjalan dengan baik? Masyarakat yang akhirnya dirugikan,” ujarnya.

Komisi III DPR Papua Pegunungan, kata Yosia, mendesak pemerintah pusat untuk segera memperbaiki sistem penyaluran keuangan daerah, terutama terkait dana Otsus dalam bentuk Specific Grant maupun Block Grant. Menurutnya, penyaluran yang tepat waktu sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan sesuai harapan.

“Harapan kami, jangan sampai Papua Pegunungan menjadi korban kebijakan yang tidak konsisten. Pemerintah pusat harus serius melihat kondisi ini,” pungkasnya.

Yosia juga menegaskan, masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Kemendagri, dan Kemenkeu. Ia berharap ada langkah cepat untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dana Otsus, baik Specific Grant maupun Block Grant, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Papua Pegunungan dapat berjalan sesuai harapan.

“Ini menjadi catatan khusus bagi Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Presiden. Jangan sampai Papua Pegunungan dirugikan hanya karena kelalaian dalam sistem pengelolaan keuangan pusat,” tutupnya.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network