24 Rancangan Perdasi dan Perdasus Papua Pegunungan Lolos Verifikasi, Siap Disahkan

Darul Muttaqin
Foto bersama usai rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Pegunungan. (Foto: Darul Muttaqin)

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan terus menggenjot penyusunan regulasi daerah sebagai bagian dari proses pembangunan daerah otonomi baru (DOB). Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Pegunungan, Hengki Bayage, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi atas usulan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) yang diajukan oleh pemerintah daerah maupun inisiatif dewan.

"Dari total 35 usulan yang kami terima, sebanyak 24 rancangan telah lolos verifikasi dan akan menjadi prioritas untuk didorong masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025–2026," ujar Hengki dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).

Bapemperda DPR Papua Pegunungan menerima 29 usulan rancangan dari Gubernur Papua Pegunungan dan 6 usulan dari internal dewan. Namun, setelah melalui proses verifikasi, hanya 21 rancangan dari pihak eksekutif dan 3 dari inisiatif DPR yang dianggap memenuhi syarat substantif dan administratif untuk dilanjutkan ke tahap finalisasi.

"Totalnya ada 24 rancangan yang kami prioritaskan. Hari ini, hasil kerja Bapemperda akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya dijadwalkan pembahasan melalui Badan Musyawarah (Banmus)," jelas Hengki.

Rangkaian regulasi yang telah disusun itu akan segera dibawa ke dalam Propemperda. Hengki menekankan bahwa pembahasan dan pengesahan regulasi ini ditargetkan rampung sebelum pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 dan APBD Induk Tahun 2026.

"Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan dilakukan tepat waktu agar aturan-aturan ini benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Papua Pegunungan, khususnya orang asli Papua (OAP)," ucapnya.

Hengki Bayage juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR Papua Pegunungan atas dukungan yang kuat dalam mendorong agenda regulasi ini. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja Bapemperda bisa berjalan lancar berkat komitmen bersama antara unsur pimpinan dan anggota dewan.

"Semua ini bisa berjalan baik karena adanya dukungan penuh dari pimpinan DPR Papua Pegunungan. Apa yang telah kami dorong dalam Ranperdasi dan Ranperdasus bisa bergerak sesuai jalurnya karena sinergi ini," ucapnya.

 

Berikut daftar lengkap 24 rancangan yang telah difinalisasi untuk menjadi prioritas:

I. Usulan Eksekutif (21 Rancangan)

  1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
  2. Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025
  3. Ranperda tentang Penetapan APBD TA 2025
  4. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  5. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  6. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
  7. Ranperdasus tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan MRP
  8. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  9. Ranperda tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang MRP
  10. Ranperda tentang Hak MRP
  11. Ranperda tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban MRP
  12. Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Asli Papua
  13. Ranperda tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemda
  14. Ranperda tentang Hak OAP Memperoleh Pekerjaan dan Penghasilan Layak
  15. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  16. Ranperda tentang Upaya Perbaikan Gizi
  17. Ranperda tentang Lambang Daerah
  18. Ranperda tentang Pinjaman Daerah
  19. Ranperda tentang Pembentukan BUMD (susulan)
  20. Ranperda tentang Perlindungan Bahasa Daerah (susulan)
  21. Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah (susulan)

II. Inisiatif DPR Papua Pegunungan (3 Rancangan)

  1. Ranperdasus tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi OAP
  2. Ranperdasi tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPR
  3. Ranperdasi tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Setelah ditetapkan dalam Propemperda, DPR Papua Pegunungan akan menggelar pembahasan internal bersama dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selanjutnya, seluruh rancangan akan dibawa ke tingkat nasional untuk proses harmonisasi dan penyempurnaan di Jakarta.

"Setelah harmonisasi selesai dan disetujui, kami akan kembali ke daerah untuk pengesahan melalui paripurna DPR Papua Pegunungan," terang Hengki.

Hengki juga mengakui bahwa sebagai daerah otonomi baru, Papua Pegunungan membutuhkan banyak regulasi sebagai fondasi pemerintahan yang efektif. Namun, keterbatasan anggaran dan waktu membuat pihaknya harus mendahulukan rancangan yang paling mendesak dan normatif.

"Kami baru dilantik, demikian juga Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemerintahan belum berjalan secara normal, jadi kami fokus pada regulasi-regulasi yang sangat dibutuhkan terlebih dahulu," pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa rancangan lain yang belum terakomodasi dalam daftar prioritas tahun ini akan diperjuangkan pada tahun 2026 mendatang.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network