NABIRE, iNewsJayapura.id - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku tindak pidana pencurian disertai ancaman menggunakan senjata tajam, pada Minggu (2/11/2025) malam.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, melalui Kasatreskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial FP (18), warga Kelurahan Sanoba, Distrik Nabire, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIT di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe.
“Pelaku FP kami amankan tanpa perlawanan oleh tim Resmob Polres Nabire. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan ancaman senjata tajam yang terjadi sehari sebelumnya,” ungkap IPTU Habibi, Senin (3/11/2025).
Menurut keterangan kepolisian, insiden pencurian tersebut terjadi pada Sabtu sore (1/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIT di sebuah kafe di Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo. Saat kejadian, FP bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial ND, memasuki area kafe dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Di lokasi, pelaku FP mengancam seorang pengunjung perempuan berinisial I (20) dengan sebilah pisau sebelum mengambil dua unit telepon genggam dan sebuah tas milik korban. Setelah itu, keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam.
“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian,” jelas IPTU Habibi.
Penangkapan FP dilakukan di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, dan dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah menyembunyikan hasil curian. Tim kemudian bergerak ke Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sanoba, dan menemukan dua unit telepon genggam milik korban yang disembunyikan oleh pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam (No. Pol. AD 4249 MQ)
- 1 buah jaket hoodie warna hitam bertuliskan CONVERSE
- 1 bilah pisau bergagang plastik warna kuning
- 2 unit handphone hasil curian, masing-masing merek Tecno Spark warna putih dan Infinix Hot 8 Pro warna biru
“Tersangka FP kini telah ditahan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, ia diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Nabire,” terang Kasatreskrim.
Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku berinisial ND, yang turut berperan dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami sudah mengantongi identitas rekan pelaku dan sedang melakukan pengejaran. Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tegas IPTU Habibi Cendrawasih Solosa.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat Nabire untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
