Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 178 Kasus Curanmor di Jayapura, Polisi Ungkap Kendaraan Curian Dijual hingga Ditukar Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Tim URC Polres Jayapura Bekuk TO Operasi Sikat Cartenz 2026, Polisi Sita Sejumlah Barang Curian

Senin, 13 Juli 2026 | 13:09 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Tim URC Polres Jayapura Bekuk TO Operasi Sikat Cartenz 2026, Polisi Sita Sejumlah Barang Curian
pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan 3C dengan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang merupakan TO Operasi Sikat Cartenz 2026.

Pelaku diketahui telah beberapa kali diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Jayapura sebelum akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (11/7/2026).

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diterima Tim URC mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Kehiran, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan apel singkat untuk menentukan cara bertindak. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan guna memastikan keberadaan pelaku. Sekitar pukul 13.43 WIT, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Axel.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut