JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Komandan Rindam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Endra Saputra Kusuma Z.R., menegaskan bahwa video viral terkait dugaan pembongkaran gereja yang beredar di media sosial adalah tidak benar.
Brigjen Endra menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memastikan kejelasan status bangunan gereja yang berada di wilayah Rindam, terutama terkait kepemilikan tanah dan legalitas bangunan.
“Yang sebenarnya, saya murni hanya ingin mengetahui kejelasan dari bangunan gereja tersebut. Siapa yang bangun, tanahnya siapa, apakah itu hak masyarakat atau hak Rindam, karena hal ini berkaitan dengan tata niaga,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan harus dilengkapi izin, termasuk laporan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, ia menanyakan kelengkapan surat menyurat gereja dan rumah pastori.
Dari tiga bangunan gereja yang berada di area Rindam, hanya satu yang tercatat resmi dengan luas 190 meter persegi. “Saya ingin meluruskan apakah ini tanah masyarakat atau tanah Rindam. Jika tanah masyarakat, saya tidak akan mendekati. Namun jika tanah Rindam, maka akan dibuatkan surat untuk pencatatan tanah dan bangunan,” tambahnya.
Brigjen Endra menegaskan bahwa ia sama sekali tidak berniat mengintimidasi, menutup gereja, atau mencampuri urusan agama.
“Saya hanya ingin tahu saja, murni sebagai orang baru. Tidak ada satu katapun dari saya untuk menutup gereja atau mengotak-atik masalah agama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa TNI sangat menjunjung tinggi NKRI dan tidak mungkin membubarkan tempat ibadah. Rindam XVII/Cenderawasih, selalu menyampaikan kepada peserta pendidikan bahwa di lingkungan Rindam terdapat fasilitas ibadah, baik gereja maupun masjid.
Saat ini, Brigjen Endra tengah fokus melakukan pembenahan fasilitas, termasuk pembersihan kawasan dan penyediaan sarana seperti lampu jalan demi kenyamanan penghuni Rindam maupun masyarakat sekitar.
Ia berharap kedepannya hubungan baik kedepannya akan tetap terjalin baik oleh masyarakat maupun oleh rekan-rekan media.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
