Dorong Transparansi Keuangan, Pemkab Yahukimo Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI

Paul Karma
BPK RI Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Yahukimo Tahun 2025. Foto/Paul Karma

YAHUKIMO, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025.

Arahan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo Redison Manurung, serta Ketua Tim BPK RI Perwakilan Papua Likmarap Sanjani, di hadapan pimpinan OPD, Inspektur, serta jajaran terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo Redison Manurung menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Yahukimo siap memberikan dukungan penuh kepada tim BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan selama 45 hari di Kabupaten Yahukimo.

“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK. Selama 45 hari ke depan, kami akan memberikan dukungan penuh, baik secara teknis administrasi maupun pengamanan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi daerah tetap kondusif dan tidak akan menjadi penghalang bagi tim pemeriksa dalam melaksanakan tugas. Selain itu, Sekda menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera menindaklanjuti surat pemberitahuan pengumpulan data yang telah disampaikan serta mempersingkat waktu libur pegawai agar tahapan pemeriksaan yang berlangsung pada bulan Februari dapat berjalan dengan baik.

Sekda juga meminta Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pendampingan secara intensif kepada seluruh OPD selama proses pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Papua Likmarap Sanjani menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan pemeriksaan yang bersifat mandatori dan merupakan bagian dari dua tahapan pemeriksaan laporan keuangan daerah, yaitu pemeriksaan interim dan pemeriksaan rinci.

“Pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta melakukan pengujian substansi terbatas terhadap akun-akun tertentu yang memiliki risiko tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan interim tidak mencakup seluruh akun dalam laporan keuangan, melainkan difokuskan pada akun-akun yang memiliki tingkat risiko tinggi dengan waktu pemeriksaan yang relatif singkat.

Likmarap Sanjani juga meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Yahukimo, khususnya pimpinan OPD, dalam penyediaan dokumen administrasi serta kehadiran pejabat terkait apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan.

“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga terbuka untuk berdiskusi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan entry meeting ini, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan interim oleh BPK RI Perwakilan Papua di Kabupaten Yahukimo dapat berjalan lancar serta mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network