Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka lecet pada bagian wajah, tepatnya di pipi sebelah kanan, serta luka pada bagian leher belakang dekat telinga kanan yang menimbulkan rasa nyeri.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. D. P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Saat ini tim Sat Reskrim sedang melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
