Polresta Jayapura Kota Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor Pomdam
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap dan mengamankan empat orang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pengeroyokan serta perusakan barang yang terjadi di depan Kantor Pomdam XVII Cenderawasih, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Rabu (12/11) sekitar pukul 22.15 WIT.
Peristiwa tersebut menimpa dua korban, yakni seorang pria bernama I Gede Antara Arta Wibawa (27) dan Perempuan berna Dira Indah Warang (26). Akibat kejadian itu, I Gede Antara mengalami luka memar pada bagian kepala dan dada, sementara sepeda motor Honda Genio milik korban Dira mengalami kerusakan setelah didorong dan dirusak oleh para pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Mclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami kedua korban dan tidak menunggu lama, para terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh pihaknya.
Kompol Dewa Ditya menerangkan, Kejadian berawal saat kedua korban selesai mengisi BBM eceran di samping Kantor Pomdam XVII Cenderawasih. Ketika hendak lanjutkan perjalanan, salah satu pelaku memanggil korban sambil menunjuk ke arah jalan.
”Korban yang merasa ada sesuatu yang ingin disampaikan kemudian memutar balik untuk menanyakan maksud pelaku.
Namun situasi justru memanas ketika sepeda motor korban ditahan oleh pelaku dan beberapa orang lain datang menghampiri,” terang Kompol Dewa.
Lebih lanjut dikatakannya, Salah satu warga sempat mengingatkan korban bahwa para pelaku dalam keadaan mabuk. Ketika korban hendak pergi dan menyampaikan bahwa dirinya akan menghubungi polisi, dua pelaku tambahan datang dan mengancam sambil menyatakan tidak takut jika dilaporkan.
”Tanpa alasan jelas, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban pria dan merusak sepeda motor milik korban perempuan. Kedua korban akhirnya menyelamatkan diri ke dalam lingkungan Kantor Pomdam XVII Cenderawasih untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut.
Tim Piket Fungsi Polresta Jayapura Kota yang dipimpin PAMAPTA langsung merespon laporan dengan mendatangi TKP hingga akhirnya mengamankan para terduga pelaku.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni: CR (18), IM (19), SM (18) dan AM (20) .
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan korban, visum, pemeriksaan keterangab para pelaku, serta penyitaan barang bukti. “Keempat tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan,” tambahnya.
“Proses penyidikan kini akan terus berjalan dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Dewa.
Polresta Jayapura Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yang berujung ke proses hukum nantinya.
Editor : Darul Muttaqin