Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penguatan Riset Advokasi Jadi Kunci Perlindungan Warga Sipil Papua
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan di WR Supratman, Pelaku Berhasil Dibekuk

Rabu, 15 April 2026 | 17:24 WIB
  • author Nathan Making
Kasus Pengeroyokan di WR Supratman, Pelaku Berhasil Dibekuk
Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Pengeroyokan diamankan. Foto/Ist

MIMIKA, iNewsJayapura.id - Menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR Supratman Timika Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mimika Baru ungkap diduga pelaku, Rabu (15/4/2026).

‎Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, setelah mendapatkan informasi adanya laporan resmi terkait aksi pengeroyokan di jalan WR Supratman, Senin (13/4/2026) pukul 22.00 WIT.

‎"Setelah mendapatkan informasi adanya aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam kami bersama tim langsung gerak cepat untuk melakukan pengungkapan terhadap pelaku" ungkap Ipda Teguh dalam ruang kerjanya.

‎Setelah mengumpulkan dan menghimpun keterangan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan diduga pelaku dan gerak cepat untuk lakukan penangkapan.

‎Dengan kesigapannya, Tim akhirnya berhasil meringkus kedua diduga pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial ST alias Toni (18) dan AT alias Sui (20) dilokasi kolam ikan kampung Karang Senang SP.3 lokal Kuala Kencana, sekira pukul 03.15 WIT dini hari.

‎Selain itu berhasil pula diamankan barang bukti berupa satu bilah Parang dengan panjang sekitar ±46 Cm memiliki gagang kayu warna cokelat tua dan pengikat alumunium yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban Mozard E.M (17).

‎Perlu diketahui, Atas kejadian aksi pengeroyokan tersebut korban Mozard E. M mengalami luka sayatan senjata tajam pada tangan sebelah kiri dan luka sayatan pada kepala bagian belakang, yang mana untuk korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSUD Mimika.

‎Kasus ini secara resmi telah dilaporkan oleh pihak orang Tua Korban di SPKT Sektor Mimika Baru dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/57/IV/2026/SPKT/POLSEK MIMIK BARU/POLRES MIMIKA/ POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 14 April 2026 setelah kejadian.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut