Selain itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Modus yang digunakan pelaku antara lain dengan mendorong sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi, kemudian menyembunyikannya sebelum dijual. Hasil penjualan kendaraan curian tersebut kemudian dibagi di antara para pelaku.
Kasat Reskrim menambahkan, salah satu pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, sehingga penanganannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sentani Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
