JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura. Dalam dua hari berturut-turut, tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Jayapura, Kamis (16/4/2026).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIT di Kompleks Jalan Kemiri, Sentani. Sebelumnya, sekitar pukul 00.00 WIT, tim Opsnal menerima informasi terkait keberadaan pelaku curanmor di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.
“Setibanya di lokasi, tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku utama curanmor beserta beberapa orang terduga lainnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti kendaraan hasil curian. Namun, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku lainnya, ditemukan sebanyak 24 bungkus narkotika jenis ganja siap pakai yang diduga akan diedarkan. Selain itu, turut diamankan dua orang warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG).
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIT, seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Khusus untuk tiga pelaku yang kedapatan memiliki ganja, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
