Saat ini, tersangka telah ditahan dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan (tahap I). Selain itu, Polres Boven Digoel juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan serta pemulihan psikologis bagi para korban.
Polres Boven Digoel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Apabila terdapat masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan serupa, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian. Polri menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.
Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
