JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tolikara melaksanakan penyerahan barang bukti ke Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua guna dilakukan pemeriksaan secara laboratoris forensik, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/V/2026/SPKT/Polres Tolikara/Polda Papua tanggal 14 April 2026, serta didukung Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang telah diterbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tolikara.
Penyerahan barang bukti berlangsung pada pukul 16.05 WIT hingga selesai di Kantor Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Tolikara yang terlibat yakni BRIPDA M. Fahri Hasba.
Barang bukti yang diserahkan akan dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta telah dilengkapi dengan formulir penerimaan barang bukti dari pihak Laboratorium Forensik Polda Papua.
Kasat Reskrim Polres Tolikara, IPDA I Gusti Ngurah Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan laboratorium forensik merupakan bagian penting dalam mendukung pembuktian ilmiah dalam proses penyidikan perkara.
“Penyerahan barang bukti ini merupakan langkah profesional penyidik dalam memastikan setiap alat bukti dapat diuji secara ilmiah melalui Laboratorium Forensik Polda Papua. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi pendukung dalam proses penyidikan agar penanganan perkara berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
