Polres Asmat Tak Toleransi Pelanggaran, 7 Anggota Disidang Secara Terbuka

Darul Muttaqin
Langgar Aturan Disiplin, 7 Personel Polres Asmat Dijatuhi Beragam Sanksi. (Foto: Istimewa).

Ketujuh personel yang menjalani sidang terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah melalui rangkaian pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi putusan kedisiplinan yang bervariasi sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing personel, mulai dari Penundaan kenaikan pangkat, penundaan mengikuti pendidikan, hingga penempatan pada tempat khusus (Patsus).



Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network