Setibanya di lokasi kemudian Tim Penyidik melakukan konsolidasi bersama personel Polsek Pantai Timur, Selanjutnya Tim bergerak menuju kediaman keluarga terduga pelaku dan berhasil melakukan pengamanan tepat pukul 15.58 WIT.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang bergagang plastik berwarna merah muda yang diduga kuat digunakan oleh Pelaku untuk melakukan Tindak Pidana penganiayaan berat tersebut.
Berdasarkan catatan di lapangan, proses pengamanan berjalan aman dan terkendali. Terduga pelaku diketahui tidak melakukan perlawanan sama sekali dan kooperaktif dibawa petugas untuk diamankan di Mako (Markas Komando) Polres Sarmi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini terduga pelaku (RD) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik diruang unit Pidum Sat Reskrim Polres Sarmi guna mengumpulkan bukti maupun fakta berkaitan perkara dimaksud.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
