Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Jayapura Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha kendaraan bermotor dalam menjalankan usahanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memutus rantai peredaran kendaraan bodong dan hasil curanmor serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Jayapura.
Dengan sinergi antara kepolisian dan para pelaku usaha kendaraan bermotor, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Jayapura.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
