Kasat Reskrim menambahkan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya dan masih berstatus dalam pencarian.
"Proses penyidikan akan terus kami lakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan seluruh barang bukti dapat ditemukan. Kami juga mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Polres Jayapura mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
