Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus ICK, mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyentuh, memindahkan, maupun melakukan tindakan apa pun terhadap benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak atau peninggalan perang.
“Apabila masyarakat menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai mortir, bom, amunisi maupun benda berbahaya lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan menyentuh atau memindahkan benda tersebut karena dapat membahayakan keselamatan,” imbau Kapolsek.
Saat ini, benda tersebut diduga merupakan mortir atau proyektil artileri peninggalan Perang Dunia II. Polsek Sentani Kota terus melakukan koordinasi dengan satuan terkait untuk penanganan dan pengamanan lebih lanjut.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan masyarakat di sekitar lokasi serta mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan hingga proses penanganan oleh pihak yang berwenang dilakukan secara aman.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
