KEEROM, iNewsJayapura.id - Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS melalui Pos KM 76 berhasil menangkap dua orang yang membawa narkoba jenis Ganja Kering seberat 500 gram, di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kab. Keerom, sabtu (28/01/23).
Danyon 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi menuturkan bahwa penangkapan ini, bermula dari informasi yang telah diberikan salah satu warga setempat kepada Pos KM 76, dimana pihaknya melihat ada dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Dua orang ini bukan warga setempat sehingga menimbulkan kecurigaan. Diindikasikan kedua pelaku telah melakukan transaksi jual beli Narkoba. Mendapat laporan tersebut, Pos KM 76 segera bertindak untuk mencegat kendaraan pelaku. Karena kondisi hujan, pelaku yang menggunakan motor jenis Honda Beat kebetulan berteduh tepat di Rest Area Pos KM 76 dan langsung kami lakukan penahanan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku membawa paket ganja siap edar seberat 500 gram. Prihatinnya, kedua pelaku masih remaja yakni YN (20) dan IW (16) dan merupakan warga Sentani.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang akan diserahkan kepada Polres Kab. Keerom sebagai pihak yang lebih berwenang.
"Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya, selain itu merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan," tuturnya.
Editor : Herawati