get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Masyarakat yang Berpolitik Diimbau Ikut Jaga Kedamaian di Sorong

Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Kembali Gagalkan Peredaran Ganja, 2 Pelaku di Bawah Umur Diamankan

Selasa, 14 Maret 2023 | 11:19 WIB
header img
Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi tangkap 2 pelaku pengedar ganja dibawah umur. Foto : Syahril/iNewsJayapura.id

BOVEN DIGOEL, iNewsJayapura.id - Satgas Pamtas RI-PNG (Papua New Guinea) Yonif 725/Wrg dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW melalui Pos KM 53 dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar kembali berhasil menangkap 2 orang pemuda dibawah umur berinisial K (18) dan J (17), pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja seberat ±250 gram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel. Minggu, (12/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, di Kotis Kp. Prabu, Kota Asikie, Kab. Boven Digoel. Senin, (13/3/2023).

"Sesuai dengan komitmen dan juga merupakan salah satu tugas pokok kami sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan, kami akan selalu berusaha untuk memberika rasa aman dan kedamaian kepada masyarakat perbatasan, salah satunya memerangi penyelundupan maupun peredaran Narkoba atau Ganja seperti yang dilakukan oleh anggota kami yang berada di Pos KM 53", pungkas Dansatgas.

"Hal ini berawal pada Minggu siang sekitar pukul 13.30 WIT, anggota yang sedang melaksanakan tugas melihat 2 orang pemuda mengendarai SPM Yamaha Jupiter Z melintasi Pos mengarah Camp Tunas. Tak lama, sekitar pukul 14.00 WIT, kendaraan yang sama kembali hendak melintasi Pos namun terlihat hanya 1 orang. Merasa curiga, oleh anggota kemudian memberhentikan pemuda tersebut dan menanyakan keberadaan temannya, lalu ia mengaku bahwa temannya pergi lewat hutan. Singkat cerita saat anggota melakukan pengecekkan di sekitar KM 52 didaptlah seorang temannya dan membawa 1 kantong plastik hitam yang berisikan ganja seberat ±250 gram", lanjutnya menjelaskan kronologisya.

Kedua pelaku adalah Pekerja Aspal Kombut dan mereka mengaku bahwa baru saja melakukan transaksi jual beli ganja dari salah satu warga PNG.

Untuk proses lebih lanjut, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg kemudian berkoordinasi dengan Pihak terkait dalam hal ini Beacukai Merauke dan Polres Bovem Digoel.

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut