get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Agama Tanah Papua Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Pilkada Tahun 2024

Pelaku Curas di Sentani Dibekuk Polisi saat Pesta Miras

Rabu, 12 April 2023 | 10:30 WIB
header img
Pelaku curas di Sentani tak berkutik saat dibekuk Polisi. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Polisi membekuk dua orang yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kali Kering Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, Papua.

Keduanya dibekuk saat asyik berpesta minuman keras (miras) di rumahnya. Kedua pelaku yakni EK (24) dan MM (23).

Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Suganda mengatakan, keduanya merupakan pelaku curas yang menimpa korban Asri Jalil (34) pada Jumat (7/4/2023) lalu sekitar pukul 04.45 WIT saat hendak berangkat kerja di Bandara Sentani.

“Korban saat itu hendak berangkat kerja dari rumahnya di Doyo Baru menuju Bandara Sentani dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di pertigaan jalan Genyem Sentani sekitar pukul 04.30 WIT, korban dicegat oleh EK (24) yang memegang pisau dan meminta rokok kepada korban, namun ditolak lantaran korban tidak membawa rokok,” jelas Iptu Suganda.

Saat melakukan aksinya, kata Iptu Suganda, pelaku diketahui tidak sendiri, MM (23) yang juga memegang pisau membantu mencekik korban dari arah belakang yang masih dalam posisi duduk diatas motor.

‘’Karena merasa terdesak, korban berusaha melepaskan diri dan mencabut kunci motornya namun EK langsung mengayunkan pisau kearah tangan korban dan mengenai pergelangan tangan kanan korban,’’ ungkap Iptu Suganda.

Korban kemudian menjatuhkan sepeda motornya di jalan dalam kondisi terluka, namun pelaku tidak menyerah, justru semakin beringas dengan menarik korban kearah kebun singkong milik warga yang berada di pinggir jalan raya.

‘’Setelah itu pelaku mengambil barang - barang berharga milik korban seperti handphone dan dompet yang berisi kartu - kartu penting. Setelah berhasil melakukan aksinya kedua pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor milik korban,’’ ujarnya.

Korban kemudian berusaha meminta tolong kepada pengguna jalan yang melintas, namun tidak ada yang berhenti lantaran korban dikira orang mabuk, hingga beberapa menit kemudian teman kerja korban melintas kemudian membawanya ke RSUD Yowari.

Kasat Reskrim Iptu Sugarda juga menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras timnya, dimana dari hasil penyelidikan diketahui identitas dan tempat tinggal pelaku.

"Tim yang sudah mengantongi identitas kemudian mengepung rumah pelaku dan berhasil mengamankan keduanya. Pelaku EK (24) diamankan di ruang tamu saat sedang mengonsumsi miras bersama dua orang teman wanitanya, sementara pelaku MM (23) dalam keadaan tidur,’’ jelas Iptu Suganda.

Setelah menangkap keduanya, Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku, dan didapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hijau milik korban, satu unit handphone Samsung A50 S milik korban, satu buah pisau dan satu buah badik milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya, serta beberapa kartu identitas milik pelaku.

Saat penangkapan, keduanya masih dipengaruhi miras sehingga Polisi belum melakukan pemeriksaan, namun telah dilakukan koordinasi terhadap korban dimana korban membenarkan bahwa keduanya merupakan pelaku curas terhadap dirinya.

‘’Masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,’’ kata Iptu Suganda.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut