get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Papua Akan Menyanding DPRP untuk Berkolaborasi Bangun Papua

Ditemukan Banyak Aset Terbengkalai, DPR Papua Bentuk Pansus

Rabu, 31 Mei 2023 | 18:37 WIB
header img
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw saat memberikan keterangan terkait aset yang terbengkalai. Foto: Tiara

JAYAPURA, iNewsJayapura.id DPR Papua membentuk panitia khusus atau Pansus untuk menata aset milik Pemerintah Provinsi Papua setelah ditemukan banyak yang terbengkalai.

Pansus tersebut telah dibentuk pada Selasa, 30 Mei 2023 dan diketuai oleh Junaedi Rahim, Wakil Ketua Herlin Beatrix Monim, dan Sekretaris, Paskalis Letsoin.

Pansus mulai bekerja dengan melakukan rapat perdana membahas agenda yang akan dilakukan beberapa bulan kedepan.

Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw mengatakan, Pansus tersebut akan melihat aset-aset yang akan dihibahkan ke provinsi pemekaran.

“Mungkin ada aset yang akan diputihkan karena mengganggu neraca kita. Aset kita yang berpotensi, bagaimana dikelola secara baik untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Jhony, Rabu (31/5/2023).

Selain itu, kata Jhony, Pansus Aset ini juga akan melihat keberadaan aset atau venue eks PON XX. Sebab aset tersebut tidak hanya dihibahkan ke provinsi pemekaran, namun kepada pihak ketiga yakni TNI -  Polri,  Gereja dan lainnya.

"Itu yang menjadi hal penting, karena pembangunan venue PON itu untuk pembinaan prestasi ke depan agar memberikan prestasi olahraga. Apalagi kini DPR Papua sedang membahas Perda Papua menjadi provinsi olahraga, sehingga fungsi aset ini tidak boleh diubah karena untuk prestasi di tanah Papua," jelasnya.

Menurutnya, meski telah ada pemekaran, namun Pansus Aset ini juga akan melihat aset milik Pemprov Papua yang ada di provinsi lain. Seperti  hotel Asmat di Merauke, Hotel Marauw di Biak dan beberapa aset yang berpotensi mendatangkan PAD bagi Pemprov Papua, jika dikelola dengan baik.

"Dan, jangan sampai perda itu selesai, namun aset itu tidak bisa digunakan untuk pengembangan prestasi, karena sudah dihibahkan dan bisa saja berubah fungsi, sehingga ketika dihibahkan harus jelas," ucapnya.

Pansus Aset DPR Papua juga akan membahas  aset yang diputihkan, seperti kendaraan dinas. Karena jika dibiarkan akan menjadi beban dalam neraca Pemprov Papua, dikarenakan masih terus mengeluarkan pembiayaan untuk maintenance atau perawatan.

Dia menambahkan bahwa Pansus juga akan membahas sejumlah aset milik Pemprov Papua yang ada di luar Papua, seperti aset tanah di Tanah Abang dan Anjungan Papua di Taman Mini Indonesia (TMII). Namun, Pansus Aset akan lebih fokus untuk pemanfaatannya.

Selain itu, Pansus juga akan membahas beberapa aset pada sejumlah BUMD seperti Bank Papua, EMKL Verunapura, PD Irian Bhakti, PT. Irian Bhakti Mandiri holding company yang didalamnya terdapat Percetakan Rakyat Papua (PRP), pelayanan dan lainnya, termasuk PT Papua Disvestasi Mandiri.

“Kami akan mengundang perusahaan daerah, atau BUMD untuk mendengar selama ini apa yang dikerjakan dan bagaimana pendapatannya,” ujarnya.

Namun kata Jhony Banua, untuk pengembangan bisnis bagi aset Pemprov Papua, akan didorong agar berkembang lebih baik dan menghasilkan PAD. Seperti Irian Bhakti yang selama ini bisnisnya terpusat pada distribusi beras, diharapkan bisa memberikan multiefek bagi masyarakat.

"Terkait bisnis, kita juga mendorong Irian Bhakti agar bisa mengelola hasil pertanian dan perkebunan masyarakat atau komoditi lainnya, seperti bisnis coklat atau kopi yang kemudian dikelola menjadi komuditi unggulan, sehingga memberi multiefek bagi masyarakat kita," ujar Jhony Banua Rouw.

Jhony mengungkapkan, Pansus akan bekerja hingga Oktober 2023dan akan melihat berapa total nilai yang ada.

"Karena aset ini sangat banyak. Sebab bukan hanya aset tidak bergerak saja , tapi juga aset bergerak atau kendaraan yang harus ditata dengan baik," imbuhnya.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut