get app
inews
Aa Read Next : Tegas! Polisi di Tual Diminta Tidak Terlibat Judi Online

Ironi Kunjungan Menteri KKP di PT. SIS, Wartawan Dilarang Meliput

Kamis, 08 Juni 2023 | 06:07 WIB
header img
Sejumlah wartawan di Kota Tual yang dilarang masuk ke area utama PT. Samudera Indo Sejahtera untuk meliput Kunjungan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono. Foto: Gery Ngamel

TUAL, iNewsJayapura.id - Sejumlah awak media di Kota Tual, Maluku kesal dengan Pihak PT Samudera Indo Sejahtera (PT. SIS) karena petugas keamanan dan oknum karyawan di perusahan tersebut melarang wartawan masuk dan meliput kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di lingkungan PT SIS.

Adapun kunjungan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono di PT. SIS pada rabu 7 juni 2023 malam dijaga ketat petugas keamanan.

Sejumlah wartawan yang mencoba masuk bahkan dicegat oknum karyawan perusahan dan diminta untuk tidak meliput kunjungan sang menteri.

Petugas dan oknum karyawan beralasan ketujuh wartawan yang hadir saat itu tidak mengantongi undangan resmi dari PT. SIS. Bahkan, katanya sudah ada perintah langsung dari pimpinan PT. SIS sendiri untuk tidak memperbolehkan wartawan meliput kunjungan Menteri Sakti Trenggono.

“(Pimpinan kami) yang baru lewat tadi dengan mobil itu, Pak (wartawan). Saya dapat arahan dari pimpinan. Pimpinan kami yang putuskan orang lain tidak boleh masuk tanpa punya undangan,” kata oknum karyawan kepada wartawan yang hadir.

Adu mulut pun sempat terjadi, karena oknum karyawan PT. SIS terkesan menyembunyikan nama pimpinan yang memberi perintah menghalangi tugas wartawan.

Sementara itu, terhitung ada tujuh wartawan, termasuk Jurnalis MNC sudah berada di area PT. SIS sejak pukul 16.00 WIT. Namun penantian itu sia-sia belaka, mereka pun meninggalkan area setelah berhasil mengambil gambar iring-iringan rombongan Menteri Sakti Trenggono yang tiba di kawasan PT. SIS sekitar pukul 18.30 WIT.

Caretaker Ketua PWI Kota Tual, Abdullah Tusiek mengaku geram dan prihatin atas tindakan pihak PT. SIS yang memang kerap melarang wartawan meliput kunjungan pejabat negara di kawasan perusahan tersebut.

“Kerja wartawan itu tidak boleh dihalangi sesuai koridor undang-undang yang berlaku,”

Abdullah menegaskan, menteri adalah pejabat negara yang dalam kunjungan kerjanya ke suatu wilayah perlu diketahui publik. Lantas, keberadaan dan peran wartawan sangat diperlukan dalam konteks ini.

“Dalam kunjungan ini, perlu publik ketahui bahwa tujuan kunjungan menteri itu sendiri seperti apa, karena menteri adalah pejabat publik. Namun, yang disesalkan kenapa wartawan dibatasi untuk hadir,” kata Abdullah.

Wartawan TribunMaluku.com itu membantah alasan oknum petugas yang melarang wartawan masuk area PT. SIS dan meliput kunjungan Menteri karena tidak memiliki undangan resmi.

Ia mengklaim alasan itu hanya omong kosong belaka. Sebab, sesuai pengamatan dia dan wartawan lainnya selama kurang lebih dua jam, tidak ada satu pun orang yang menunjukan lembaran undangan kunjungan Menteri kepada petugas di pos penjagaan kala memasuki area utama PT. SIS.

“Wartawan tanpa diundang juga pasti akan hadir di situ karena sudah menjadi tugas dan wewenangnya sesuai kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ungkap Abdullah.

PWI Kota Tual berencana akan menempuh jalur hukum terkait insiden ini. Sebab, Abdullah menilai PT SIS telah mencederai fungsi dan peran wartawan sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ia menyebut tindakan pihak perusahan tersebut sudah tidak dapat ditolerir karena tercatat kejadian serupa pernah terjadi pada 6 Oktober 2021 saat Kunjungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

“PT. SIS ini perlu belajar tentang fungsi dan peran pers terkait dengan kunjungan pejabat seperti ini,” tegas Tusiek.

“Kita akan koordinasi dengan organisasi PWI di Provinsi maupun Pusat. Langkah berikutnya kita akan mengambil langkah hukum agar ada efek jera, agar di kemudian hari tidak ada lagi tindakan mencegah wartawan seperti begini. Insiden ini sangat memalukan dan mencederai pers,” pungkas Abdullah

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut