get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Instruksi Penting PKS untuk Menangkan JBR – Hadir di Pilkada Kota Jayapura

KPU dan Bawaslu Malra Dapat Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp51,3 Milyar Dari APBD

Jum'at, 10 November 2023 | 18:58 WIB
header img
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilukada 2024. Foto: Gery Ngamel

Selain KPUD,  Bawaslu Maluku Tenggara juga mendapatkan dana hibah APBD sebesar Rp9,5 milyar. Sebelumnya, Bawaslu Maluku Tenggara mengusulkan Rp12 milyar.

Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun mengaku, nilai dana hibah yang diterima pihaknya sudah cukup untuk mengakomodir kegiatan Bawaslu sampai selesai.

"Untuk antisipasi putaran kedua (Pemilukada), tadi sudah dibunyikan di NPHD, akan menjadi tanggungan pemerintah daerah," kata Richardo.

Lebih lanjut, Richardo mengapresiasi langkah cepat pemberian dana hibah pilkada yang dilakukan Pemkab Maluku Tengara melalui penandatangan NPHD.

Menurut dia, Pemkab Maluku Tenggara menjadi Pemkab pertama di Provinsi Maluku yang melakukan penandatangan NPHD.

"Kita sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara karena fokus dalam memberikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada nanti," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Malra Jasmono dalam sambutannya mengatakan, sejatinya anggaran yang harus dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu pada tahun 2023 ini adalah sebesar 40 persen dari total kebutuhan.

Namun, lanjut kata dia bahwa dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah, pihaknya belum bisa memenuhi target dan ketentuan tersebut.

“Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk menganggarkan sisa dari kebutuhan pelaksanaan Pemilu tersebut pada tahun 2024,” ungkap Jasmono.

Jasmono berharap KPU dan Bawaslu dapat menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien, dengan memperhatikan asas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut