MERAUKE, iNewsJayapura.id - Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan didampingi Kabag Ops AKP DR Jerry Koagouw dan Kasi Humas AKP Ahmad Nurung melaksanakan Refleksi akhir tahun 2023, yang bertempat di Gedung Mean say Mapolres Merauke, Provinsi Papua selatan, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan Refleksi akhir tahun 2023 diikuti oleh Para PJU Polres Merauke dan para insan pers yang ada di Merauke Papua Selatan.
AKBP Sandi Sultan Mengungkapkan , bahwa pada tahun 2023 jumlah kasus yang terjadi sebanyak 540 kasus, bila dibandingkan dengan jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 608 kasus, maka terjadi penurunan kasus sebesar 68 kasus atau 11,18 %.
“Untuk penyelesaian kasus atau crème clerence terjadi penurunan dari tahun 2022 sebanyak 260 kasus menjadi 200 kasus ditahun 2023, dengan crime clock ditahun 2023 dimana satu kasus terjadi setiap 0 Hari, 15 Jam, 7 Menit dan 12 Detik,” ucapnya
Berdasarkan data 10 kasus berdasarkan peringkat ditahun 2023 diantaranya yang pertama kasus penganiayaan sebanyak 97 kasus, kedua kasus pencurian berat sebanyak 66 kasus, ketiga kasus perlindungan anak sebanyak 63 kasus, keempat kasus curanmor sebanyak 56 kasus, kelima kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 49 kasus, keenam kasus pengeroyokan sebanyak 43 kasus, ketujuh kasus penipuan sebanyak 29 kasus, kedelapan kasus curbis sebanyak 26 kasus, kesembilan kasus KDRT sebanyak 17 kasus dan kesepuluh kasus penggelapan sebanyak 12 kasus.
"Ucapan terima kasih kepada pihak TNI, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Merauke yang sudah menjaga sitkamtibmas di Merauke hingga saat ini masih tetap aman dan kondusif, langkah langkah Polres Merauke dalam menjaga sitkamtibmas sudah dilaksanakan dengan optimal,”pungkasnya
"Insan pers adalah mitra Polri, untuk itu saya sampaikan terima kasih banyak atas kerjasamanya selama ini dan saya sangat apresiasi kepada para insan pers yang dapat memberitakan berita yang menyejukkan hati di medianya masing - masing."tutupnya.
Editor : Damn