get app
inews
Aa Read Next : Dari Ujung Timur Indonesia, Satgas Yonif 122 Tombak Sakti Kibarkan Bendera Merah Putih

Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas Tingkatkan Pertahanan di Perbatasan

Minggu, 14 Januari 2024 | 05:04 WIB
header img
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon (tengah) saat mengunjungi perbatasan RI-PNG bersama Dirjen Imigrasi di Skow, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Foto : Istimewa

JAAKARTA, iNewsJayapura.id – Dalam upaya mengantisipasi peristiwa (ekses) kerusuhan yang terjadi di Papua Nugini (PNG) yang dipicu protes polisi dan sektor publik atas pemotongan gaji oleh para pejabat dianggap sebagai kesalahan administratif berubah menjadi pelanggaran hukum dan setidaknya telah menewaskan 16 orang pada Kamis (11/1/2024).

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon,  telah mengambil langkah dengan mengingatkan kembali tentang kewaspadaan serta peningkatan pertahanan dan keamanan di wilayah Perbatasan RI-PNG. Khususnya kepada Satgas Pamtas Yonif 122/TS, yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Richard mengingatkan bahwa dengan adanya kerusuhan di PNG, tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap situasi pertahanan dan keamanan di perbatasan RI-PNG.

“Kerusuhan yang terjadi di PNG perlu kita antisipasi, jangan sampai berimbas mengganggu situasi keamanan di perbatasan, kalian yang jaga di perbatasan harus lebih waspada, terkait lintas negara, eksodus masyarakat PNG, penyelundupan senjata api,  penyelundupan narkoba maupun tindak ilegal lainnya,” ujar Richard dalam siaran pers, Sabtu (13/1/2024).
 
Sebelumnya, pada Senin (8/1/2024), Pangkogabwilhan III telah lebih dulu melaksanakan kunjungan ke Komando Utama (KOUT) Satgas Pamtas Yonif 122/TS, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Pada kesempatan tersebut Pangkogabwilhan III menyampaikan bahwa regulasi Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan, endingnya adalah kesejahteraan dan tetap terjaganya Kedaulatan NKRI termasuk pengamanan perbatasan Indonesia dan negara PNG.

"Tugas pengamanan perbatasan  Yonif 122/TS adalah tugas mulia untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI baik melalui kegiatan pembinaan  teritorial dan komunikasi sosial dengan tetap mengedepankan faktor keamanan," ucapnya.

“Seperti perintah Panglima TNI Yaitu "TNI Yang PRIMA", bertugas harus mengikuti aturan dan perundangan, namun jangan karena mengutamakan kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial di lapangan, kalian tidak waspada, lengah dan tidak disiplin,” sambung Richard.

Dia menambahkan bahwa keberadaan Satgas untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat lebih bersinergi terkait pengamanan pelintas batas ilegal, mewaspadai  penyelundupan narkoba antara negara, eksodus masyarakat PNG, penjual senjata api ilegal dan kegiatan ilegal lainnya dengan cara melakukan  pembinaan teritorial dan komunikasi sosial, seperti pengobatan masyarakat, menjadi guru, berkebun dan lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pangkogabwilhan III bersama Dirjen Imigrasi. Hal tersebut  sebagai bentuk kerjasama TNI dan Imigrasi dalam menjaga  wilayah Indonesia.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut