Massa Pendukung Caleg di Puncak Jaya Saling Serang Gunakan Parang dan Panah, 62 Orang Luka-Luka
Kamis, 15 Februari 2024 | 13:57 WIB
Personel Polres Puncak Jaya yang tiba berhasil membubarkan semua orang yang terlibat pertikaian dan melakukan mediasi untuk memastikan situasi pemungutan suara berjalan aman dan lancar. Selanjutnya, 62 warga yang terluka dievakuasi ke RSUD Mulia Puncak Jaya.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhri, menyatakan bahwa ada sebanyak 697 dari total 811 TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan.
Hal ini disebabkan oleh sistem noken yang rentan terhadap konflik sosial. Seperti di Puncak Jaya, terjadi persaingan yang sengit dalam perolehan suara massa sehingga pencoblosan susulan tidak dapat dilaksanakan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta