get app
inews
Aa Read Next : Kantor KPU Papua Pegunungan Terbakar, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan

Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Pegunungan, Prabowo Gibran Unggul di Mamberamo Tengah

Jum'at, 08 Maret 2024 | 18:35 WIB
header img
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua Pegunungan untuk Kabupaten Mamberamo Tengah. Foto : Darul Muttaqin

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 pada Kamis (7/3/2024) sore.

Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Bailem Pilamo Wamena, Kabupaten Jayawijaya ditargetkan rampung pada 10 Maret 2024. Rekapitulasi penghitungan suara dari Kabupaten Mamberamo Tengah, pasangan nomor urut 2 Prabowo - Gibran unggul.

"Pasangan nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 32.416. Sementara pasangan nomor urut 1 Anis - Muhaimin memperoleh suara 817, pasangan nomor urut 3 Ganjar - Mahfud mendapatkan 4.309 suara," kata Yasin Penggu selaku Komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Tengah saat membacakan berita acara rekapitulasi.

Yasin menyampaikan, jumlah pengguna hak pilih, sebanyak 37.562 orang, sementara, jumlah pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 37.540. Jumlah pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) 1, jumlah hak pilih dalam daftar pemilih khusus (DPTK) 1.

Untuk daftar pengguna hak suara, jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara Cadangan 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 38.382, jumlah surat suara yang digunakan 37.542, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau belum coblos  nol, jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara Cadangan 840.

Sementara itu, Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu mengatakan bahwa secara teknis untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari Kabupaten Mamberamo Tengah di tingkat Provinsi sudah berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan Undang-Undang Nomor 7 dan Peraturan KPU Nomor 5 tentang rekapitulasi.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut