get app
inews
Aa Read Next : Kantor KPU Papua Pegunungan Terbakar, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan

Batas Waktu 14 Maret, 5 Kabupaten di Papua Pegunungan Belum Selesaikan Pleno

Kamis, 14 Maret 2024 | 03:03 WIB
header img
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga (tengah) saat diwawancara. Foto : Darul Muttaqin/Fredy Nuboba

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi daerah ketiga yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi Papua Pegunungan setelah digelar pada Rabu (13/3/2024) di salah satu Hotel di Wamena.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan telah menyelesaikan pleno Kabupaten Mamberamo Tengah dan Yalimo.

Komisioner KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana saat membacakan berita acara dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi pasangan calon presiden dan wakil presiden di tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang berdasarkan formulir D hasil kecamatan.

Dari hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara tertinggi sebanyak 42.136 di Kabupaten Pegunungan Bintang. Kemudian pasangan nomor urut 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 17.262 suara, dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 41.228 suara.

Di Pegunungan Bintang, total pengguna hak pilih 100.639 orang, terdiri dari laki-laki 54.435 dan Perempuan 46.204. Jumlah pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Laki-laki 54.390 dan Perempuan 46.176 Jumlah 100.566 pemilih.

Kemudian, jumlah pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) 2, jumlah hak pilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) 73. Sedangkan jumlah pengguna daftar pemilih khusus laki-laki 45 dan Perempuan 28, jumlah pengguna hak pilih B1+B2+B3 total 100.641.

Daftar pengguna hak suara, jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara Cadangan 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 102.887, jumlah surat suara yang digunakan 100.641, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau belum coblos nol, jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara Cadangan 2.243.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga berharap agar kabupaten yang belum menyelesaikan pleno segera menuntaskan, mengingat batas waktu pleno di tingkat provinsi pada 14 Maret 2024.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut