get app
inews
Aa Read Next : Satu Orang Tenggelam Dibawah Jembatan Merah Youtefa

Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

Sabtu, 08 Juni 2024 | 18:13 WIB
header img
Tersangka baru yang berhasil ditangkap yaitu Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun. (Foto : Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil mengungkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani, Setelah berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024, kini Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa, Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Bayu Suseno.

Lanjutnya, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut