get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Jayapura yang Telah 7 Kali Beraksi

Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Berhasil Amankan Seorang Pelaku Jambret di Entrop

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:10 WIB
header img
Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama pelaku dan barang bukti. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Panit subbid III Ipda Iqbal Rastra Dewangga berhasil mengamankan satu orang pelaku beinisial C di Sekitaran wilayah Entrop, Kota Jayapura saat akan melakukan aksinya.

Saat ditemui Panit subbid III Ipda Iqbal Rastra Dewangga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi korban dan juga rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya.

"Kami melakukan penangkapan salah satu pelaku Jambret berinisial C berdasarkan laporan Polisi yang telah dibuat korban dan juga hasil rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksi jambret tepatnya di depan Gapura Walikota," ucap Panit subbid III

Panit subbid III Ipda Iqbal Rastra Dewangga menambahkan dari tangan pelaku berhasil diamankan berupa 2 unit HP yakni 1 buah Hp merek Iphone 12 Promax dan 1 unit HP Android Samsung A12 dimana barang bukti tersebut rencananya akan di jual kepada salah satu teman pelaku yang masih dalam proses penyelidikan

"Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 2 unit HP yakni 1 buah Hp merek Iphone 12 Promax dan 1 unit HP Android Samsung A12 yang memang benar milik dari Korban, dimana rencananya HP tersebut akan dijual ke teman pelaku yang masih kami lakukan penyelidikan, dan juga pengejaran," Tutur Panit subbid III

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Papua guna dilakukan proses lebih lanjut untuk mengungkap sindikat ataupun para pelaku lain yang terlibat dalam aksi jambret tersebut.

Editor : Darul Mutaqim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut