Kabur Lewat Laut, Pelaku Jambret di Dok II Berhasil Diamankan Polisi
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Respon cepat jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota kembali membuahkan hasil dalam penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi siang tadi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua di Jalan Soa-siu Dok II Distrik Jayapura Utara, Jumat (29/5/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.25 WIT, dimana korban seorang perempuan bernama Justitia (29), warga Kotaraja harus menjadi menjadi sasaran aksi jambret oleh pelaku.
Menerima laporan dari SPKT Polresta Jayapura Kota, anggota piket Satuan Polairud yang berkantor di PPI Hamadi dengan sigap melakukan koordinasi dengan jajaran Direktorat Polair Polda Papua mengingat pelaku melarikan diri dengan cara berenang ke tengah laut.
Sekitar pukul 10.30 WIT, petugas gabungan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran menggunakan sarana kapal cepat milik Direktorat Polair Polda Papua. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial IRP (19), warga Dok IX Distrik Jayapura Utara. Sementara satu pelaku lainnya berinisial yang telah dikantongi identitasnya masih melarikan diri dan dalam upaya pengejaran oleh pihak Kepolisian.
Selanjutnya, setelah IRP diamankan, ia pun langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna penanganan perkara secara komprehensif.
Editor : Darul Muttaqin