Kabur Lewat Laut, Pelaku Jambret di Dok II Berhasil Diamankan Polisi
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat dihubungi via telepon selulernya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan dan sinergitas antar satuan dalam merespon setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat dan terukur. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana jalanan seperti curas,” tegas Kapolresta Kombes Pol Fredrickus.
Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Jayapura.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas di Kota Jayapura. Saat ini satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran, kami pastikan akan terus diburu hingga tertangkap,” tambahnya.
Sebagai penutup, KBP Fredrickus mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah menjadi korban kejahatan 3C (Curas, Curanmor dan Curat).
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak menggunakan barang berharga secara mencolok di tempat umum, memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan terkunci, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bila mengetahui, mengalami atau membutuhkan bantuan pihak Kepolisian segera, hubungi layanan call center Kepolisian 110, operator kami siap melayani 1x24 jam dan layanan tersebut gratis," ucap Kapolresta Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen mengakhiri kalimatnya.
Editor : Darul Muttaqin