JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pasangan Bakal Calon Gubernur - Wakil Gubernur Papua periode 2024 - 2029, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen berkomitmen untuk menjunjung tinggi semua ketentuan yang diatur dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk saat pelaksanaan tahapan kampanye yang akan mulai dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.
Penegasan itu disampaikan bakal calon gubernur Aryoko Rumaropen saat menghadiri Coffee Morning yang diselenggarakan Bawaslu Papua dalam rangka Persiapan Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung di hotel Mercure Kota Jayapura, Sabtu (21/09/2024).
Saat ini proses tahapan sedang berjalan dan kami dari pasangan calon bersama tim partai koalisi, relawan, simpatisan dan semua masyarakat pendukung akan menjunjung tinggi seluruh asas dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Kami berikhtiar untuk menjamin bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kali ini berjalan dengan damai, tanpa ada penekanan, tanpa ada paksaan bahkan tanpa menyinggung salah satu paslon yang dilakukan demi menjaga demokrasi dan menjadi contoh di Tanah Papua dan Indonesia," kata Aryoko.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah awal pencegahan sebelum memasuki tahapan kampanye.
"Ini langkah awal dari Bawaslu untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye, karena kami melihat sudah banyak kampanye yang dilakukan pasangan calon di awal tahapan, bahkan ada isu politisasi sara," kata Yofrey yang berharap melalui kegiatan ini, lBawaslu bersama KPU, pemerintah daerah, pasangan calon dan partai politik pendukungnya membangun komitmen untuk menjaga kampanye berjalan sesuai aturan perundangan yang ada sehingga Pemilukada baik di tingkat Provinsi hingga ke Kabupaten Kota bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Papua juga mengundang pihak Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan juga Satpol PP, karena ini menyangkut pelaksanaan kampanye dan alat peraga kampanye," jelasnya.
Coffee Morning yang dipandu Amir Siregar ini, baik pasangan calon, parpol dan semua undangan yang hadir telah menyatakan komitmennya untuk menciptakan Pemilukada yang aman, damai termasuk saat pelaksanaan kampanye baik Kampanye Terbuka maupun Tertutup (terbatas) termasuk dari
pasangan calon, Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisay. Meski tak hadir, namun melalui perwakilan partai pengusung yakni partai PDI-P secara tegas BTM-YES menyatakan komitmennya mewakili pasangan yang diusung PDI-P menyatakan komitmennya sebagai peserta kita akan menaati aturan yang berlaku," tegas Mukri Hamadi, terkait komitmen pasangan BTM-Yes yang berharap pemilukada ini bisa berlangsung dengan baik, jujur dan adil .
Sejumlah usulan dan saran juga diutarakan perwakilan partai politik, salah satu terkait komitmen Bawaslu sendiri untuk menjalankan tugasnya hingga ke tingkat Distrik, Kelurahan dan Kampung.
Jaga Tahapan Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua meminta semua pihak berkomitmen untuk menjaga tahapan kampanye pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pasca penetapan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen mengaku pihaknya telah mendapat informasi mulai banyak kampanye yang dilakukan di awal, termasuk isu berita bohong atau hoaks bahkan politisasi SARA.
"Kami telah mendapatkan informasi saat ini mulai banyak kampanye yang dilakukan di awal. Untuk itu, kami imbau semua pihak berkomitmen jaga tahapan kampanye," kata Yofrey Kebelen.
Dia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan langkah awal dari Bawaslu Papua dalam melakukan pencegahan di awal masa tahapan pilkada serentak 2024.
"Begitu juga untuk membangun komitmen bersama pihak terkait seperti partai politik, pasangan calon serta semua semua pemangku kepentingan untuk menjaga tahapan kampanye agar dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Yofrey pihaknya tetap mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai.
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh ASN dapat melihat pasangan calonnya pada momen atau di tempat lain tanpa harus ada bersama dalam proses kampanye," ujarnya.
Untuk diketahui acara Coffee Morning ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi, KPU, Partai Politik, dan stake holder.
Editor : Darul Muttaqin