JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) yang juga Pimpinan unsur Adat MRP, Max Abner Ohee menyampaikan siap melapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak mengesahkan calon anggota DPR Kota Jayapura jalur pengangkatan lantaran MRP tidak dilibatkan dalam perekrutan.
Max Ohee memberi peringatan keras kepada Panitia Seleksi (Pansel) perekrutan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota/Kabupaten (DPRK) khususnya di Kota Jayapura yang dinilai melakukan provokasi sehingga MRP menarik diri.
“MRP ini sebagai Lembaga representasi dari Orang Asli Papua atau OAP harus dilibatkan langsung. Kursi bukan Pansel punya, tetapi milik masyarakat Kota Jayapura, MRP sudah mewakili seluruh lembaga adat, jadi LMA atau Dewan Adat tidak berhak merekomendasikan orang atau menekan untuk menetapkan anggota DPRK,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (04/10/2024).
Dia juga menegaskan bahwa perekrutan calon anggota DPRK Kota Jayapura terjadi sarat dengan kepentingan. Pihaknya pun prihatin ketika melihat anak kandung ketua pansel ada dalam daftar nama, sementara ketua pansel adalah panitia pemiliha atau Panpil.
“Artinya, panpil merekrut dirinya sendiri. Ini ada celah hukum dan terjadi kesalahan administrasi,” tegasnya.
Max Ohee yang juga Ketua Barisan Merah Putih ini mengatakan, tidak segan untuk melaporkan kejadian ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia lantaran merekalah yang memperjuangkan kursi DPRK.
“Kita mempunyai hak konstitusi, ada secara hukum untuk kita gugurkan, batalkan semua hasil ini, jika tidak melibatkan MRP, dan ketakutan kita kelompok yang ideologinya bukan Merah Putih atau bukan Pancasila akan masuk kesana dan membuat Lembaga DPRP atau DPRK ini tidak sejalan dengan harapan kita semua sebagai organisasi yang memperjuangkan itu,” pungkasnya.
Editor : Sari