get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolresta Jayapura: Meriam Spirtus Bukan Mainan, Bisa Timbulkan Bahaya Serius‎

Modus Receh Rp5 Ribu, Kejahatan Kelas Berat! Kakek Otak Bejat di Jayapura Diamankan Polisi

Rabu, 05 November 2025 | 16:20 WIB
header img
BN (58) pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Seorang pria paruh baya berinisial BN (58) hampir menjadi korban amukan massa lantaran telah melakukan pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 10 tahun bertempat di salah satu sekolah dasar di seputaran Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Selasa (4/11/2025) siang sekira Pukul 12.30 WIT.

Masyarakat yang melapor ke pihak Kepolisian langsung direspon dengan mendatangi TKP lalu mengamankan BN ke ruang kelas karena banyaknya massa yang tidak terima atas perbuatannya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, membenarkan peristiwa tersebut.

Kompol Dewa Ditya menerangkan, diketahui menjanjikan korban dengan uang lima rupiah BN membawa korban ke kamar mandi sekolah.

"Jadi, dengan diimingi uang lima ribu rupiah, korban oleh BN diajak ke kamar mandi sekolah kemudian BN memasukkan tangannya ke dalam rok dan memegang serta meremas alat kelamin korban," ungkap Kompol Dewa.

Lebih lanjut kata Kompol Dewa, tidak terima atas perlakuan pelaku korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Sekolah langsung ramai karena didatangi pihak keluarga dan massa yang tidak menerima atas perlakuan pelaku, masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian langsung direspon dengan mengamankan BN ke Mapolresta Jayapura Kota seraya meminta orang tua pelaku untuk membuatkan laporan atas peristiwa yang dialami korban.

Kompol Dewa Ditya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, bisa menjadi suatu tindak pidana nantinya, segera laporkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan suatu tindak pidana.

"Kini kejadian tersebut dalam penanganan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota," pungkas Kompol Dewa Ditya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut