Pemuda Dibekuk di Pelabuhan Jayapura, Selundupkan 3,9 Kg Ganja dalam Koper
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Upaya penyelundupan narkotika jalur laut kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial IH (22) dibekuk petugas saat hendak naik Kapal Motor KM Ciremai di Pelabuhan Laut Jayapura. Dari tangan pelaku, polisi menyita 3,9 kilogram narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan rapi di dalam sebuah koper.
Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan IH berawal dari pemeriksaan rutin personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura pada Kamis malam (11/12/2025).
“Petugas mencurigai koper warna silver yang dibawa pelaku. Saat diperiksa, ditemukan 151 paket ganja kering ukuran besar yang dibungkus plastik bening dan dilakban,” ungkap AKP Febry saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, ganja tersebut disusun rapi di dalam koper dan diduga akan diselundupkan keluar Jayapura menggunakan jalur laut.
“Pelaku diamankan saat hendak naik KM Ciremai. Barang bukti ganja seberat 3,9 kilogram langsung diamankan bersama pelaku,” jelasnya.
Usai penangkapan, IH beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan menetapkan IH sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata AKP Febry.
Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Sorong dengan potensi keuntungan mencapai Rp10 juta.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” tegas AKP Febry.
Sementara itu, Kapolsek KPL Jayapura Iptu H. Abdul Kadir, S.Sos menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam mengamankan jalur laut dari peredaran narkotika.
“Anggota kami bergerak cepat saat melihat gerak-gerik mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan secara profesional hingga ditemukan puluhan paket ganja di dalam koper pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur laut untuk menyelundupkan narkotika, baik masuk maupun keluar Kota Jayapura,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemeriksaan rutin di kawasan pelabuhan serta memperkuat sinergi dengan Sat Resnarkoba dan instansi terkait guna menutup seluruh celah penyelundupan narkoba.
Editor : Darul Muttaqin