Satgas Damai Cartenz Tangkap Narapidana Kabur dari Lapas Wamena
Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.
“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta memastikan para pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena. Kami menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan di wilayah Yahukimo serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.
Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Darul Muttaqin