Curi Dua HP, Polres Merauke Tangkap Pelaku
MERAUKE, iNewsJayapura.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit handphone yang terjadi di Jalan Muli, Rabu (22/4/2026). Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan berperilaku lebih baik ke depannya.
Barang bukti berupa dua unit handphone milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Kamis (23/4/2026).
Korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Merauke beserta jajaran Sat Reskrim atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, korban juga menyatakan telah memaafkan pelaku dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Saya sudah memaafkan pelaku. Saya harap dia tidak mengulangi lagi dan bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar korban saat menerima kembali handphone miliknya.
Editor : Darul Muttaqin